middle ad

Action Movies

Animation Movies



Comedy Movies

Hindi Movies

Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia mengatur keberadaan lembaga-lembaga negara mulai tugas, fungsi, wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya.

Aturan dalam konstitusi ini dijabarkan oleh undang-undang, yaitu dalam UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi, UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang BPK, Kekuatan suprastruktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah sebagai berikut.

Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun  Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945


1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Presiden/Wakil Presiden

5. Mahkamah Agung

6. Mahkamah Konstitusi

7. Komisi Yudisial

8. Badan Pemeriksa Kekuangan

Kedelapan lembaga negara di atas merupakan kekuatan utama dalam supra-struktur politik negara kita. Secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut.

Secara garis besar berdasarkan UUD 1945 tugas dan wewenang lembaga negara yang merupakan kekuatan suprastruktur politik di Indonesia adalah sebagai berikut.

1.Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

a. Anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD (Pasal 2 (1) UUD 1945).

b. Anggota MPR berjumlah sebanyak 550 anggota dan DPD berjumlah sebanyak 4x jumlah provinsi anggota DPD (UU Nomor 22 tahun 2003).

c. MPR adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, bukan lembaga tertinggi negara.

d. Tugas dan wewenang MPR adalah berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden dan hanya dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD NRI Tahun 1945 sesuai Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

e. MPR juga memiliki hak dan kewajiban seperti diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

2. Presiden

a. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan calon (Pasal 6 A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

b. Syarat menjadi presiden diatur lebih lanjut dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 6 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

c. Kekuasaan presiden menurut UUD NRI Tahun 1945.

1) Membuat Undang-Undang bersama DPR (Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20)

2) Menetapkan Peraturan Pemerintah (Pasal 5 (2))

3) Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut dan udara (Pasal 10)

4) Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR (Pasal 11)

5) Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12)

6) Mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13)

7) Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA (Pasal 14 ayat (1))

8) Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2))

9) Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan (Pasal 15)

10) Membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden (Pasal 16)

11) Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara (Pasal 17)

12) Mengajukan RUU APBN (Pasal 23)


3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

a. Anggota DPR dipilih melalui Pemilu (Pasal 19 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

b. Fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan (Pasal 20 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

c. Hak anggota DPR adalah hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat (Pasal 20 A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

d. Hak anggota DPR, hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul/ pendapat dan hak imunitas (Pasal 20 A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

a. BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

b. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (Pasal 23E ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

5.Mahkamah Agung (MA)

a. MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia (Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

b. MA membawahi peradilan di Indonesia (Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

c. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

6. Mahkamah Konstitusi

a. Mahkamah konstitusi memiliki kewenangan :

1) Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD NRI Tahun 1945

2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945.

3) Memutus pembubaran partai politik.

4) Memutus hasil perselisihan tentang Pemilu (Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)

5) Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD (Pasal 24C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

b. Mahkamah Konstitusi beranggotakan sembilan orang, 3 anggota diajukan MA, 3 anggota diajukan DPR dan tiga anggota diajukan Presiden.

7. Komisi Yudisial (KY)

a. KY adalah lembaga mandiri yang dibentuk Presiden atas persetujuan DPR (Pasal 24B ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).

b. KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim (Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

8. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

a. DPD merupakan bagian keanggotaan MPR yang dipilih melalui Pemilu dari setiap provinsi.

b. DPD merupakan wakil-wakil provinsi.

c. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, selama bersidang bertempat tinggal di ibukota negara RI (UU Nomor 22 tahun 2003).

d. DPD berhak mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah. 

Berikut ini adalah Penjelasan Tentang Apa itu Redistribusi Guru yang baru-baru ini sedang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir yang menyatakan guru akan diredistribusi sehingga kategorinya ada empat. Pertama, guru negeri yang sudah tersertifikat. Kedua, guru negeri belum tersertifikat. Ketiga, guru tidak tetap tetapi sudah tersertifikat. Keempat, guru tidak tetap belum tersertifikat.

Berikut ini adalah Penjelasan Tentang Apa itu Redistribusi Guru yang baru Penjelasan Tentang Redistribusi Guru Oleh Mendikbud
ilustrasi

"Jadi empat kriteria itu harus merata di semua sekolah. Tidak boleh ada sekolah yang isinya PNS semua. Sementara ada sekolah yang lain PNS-nya hanya satu yaitu kepsek," kata Menteri Muhadjir di kantornya.

Muhadjir menegaskan akan ada sanksi bagi guru PNS yang menolak redistribusi. Sanksi ini disesuaikan dengan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Begitu pula dengan daerah tidak boleh lagi melakukan itu.

"Namanya PNS kan harus siap dipindahkan ke mana saja. Redistribusi ini wajib karena untuk pemerataan guru. Selama ini penyebaran guru tidak merata. Ada yang kelebihan guru PNS, tidak sedikit yang kekurangan," jelas Muhadjir.

Pertengahan Oktober ini rencananya akan diadakan pertemuan dengan seluruh Dinas Pendidikan. Kemendikbud telah memiliki peta kasar, peta awal masing-masing kabupaten/kota. Nanti akan dicocokkan dengan data masing-masing kabupaten/kota.

Langkah selanjutnya mengkoordinasikan bantuan baik fisik maupun nonfisik yang harus diafirmasi sehingga tidak diecer-ecer. Muhadjir mengatakan pihaknya akan mulai dari sekolah yang paling lemah setelah itu diikuti dengan mutasi guru.

Sesuai pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan ada sistem reward and punishment terhadap sekolah dan daerah terkait kebijakan ini. Pasalnya, ini menyangkut perintah presiden agar pendidikan merata dan berkualitas.

"Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," kata Muhadjir.

Lupa password adalah hal yang wajar dan manusiawi. Termasuk lupa password untuk login ke akun Simpatika. Jangan khawatir, ketika seorang PTK lupa akan sandi atau password akun Simpatikanya, maka paling tidak tersedia dua cara reset password simpatika yang bisa dilakukan.

Sebagaimana diketahui, setiap PTK memiliki akun simpatika masing-masing. Ini karena pada dasarnya, tahapan-tahapan verval simpatika menjadi tanggung jawab masing-masing PTK. Sehingga yang harus mengerjakanpun masing-masing PTK yang bersangkutan. Namun proses verval tersebut tentu akan terkendala ketika seorang PTK melupakan password atau sandi untuk login ke akunnya. Karena tanpa sandi yang benar, tentu tidak akan bisa masuk ke akun PTK.

Apa yang harus dilakukan ketika seorang PTK lupa password akun simpatika?

Ada dua cara untuk melakukan reset password (mengembalikan password) yang lupa. Pertama adalah dengan melakukan reset mandiri dengan syarat akun simpatika tersebut telah didaftarkan dengan menggunakan email alternatif.

Cara kedua adalah dengan meminta kepada Kepala Madrasah atau Admin Madrasah untuk melakukan reset password.

Lupa password adalah hal yang wajar dan manusiawi 2 Cara Reset Password Simpatika yang Lupa

Kedua cara tersebut akan kita ulas di bawah ini.

Baca Juga: Jika Lupa Password Login EMIS Online

1. Reset Password Secara Mandiri


Reset password secara mandiri hanya bisa dilakukan jika sebelumnya akun simpatika milik PTK tersebut telah didaftarkan email alternatif. Maksudnya, PTK tersebut dapat melakukan login dengan menggunakan email (semacam email GMail, Yahoo, Hotmail, dll.), selain menggunakan NUPTK/PegID.

Kelebihan lainnya, selain dapat mereset password yang lupa, password yang baru pun dapat dibuat sesuai keinginan (bebas) PTK. Password tersebut dapat dibuat dengan menggunakan kalimat atau kombinasi huruf dan angka yang mudah diingat. Sehingga ke depannya, resiko lupa password kembali akan lebih kecil.

Cara reset password Simpatika secara mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman login Simpatika
  2. Pada halaman login, klik tulisan "Lupa Password"
  3. Muncul halaman "Lupa Password Anda?"
  4. Isikan email alternatif dan masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia.
  5. Klik "Kirim"
  6. Sistem Simpatika akan mengirimkan tautan dan kode untuk mereset password ke email yang ditulis tadi. Buka dan periksa email Anda.
  7. Buka email dari SIAP dengan subjek Permintaan Password SIAP
  8. Klik tautan yang disertakan dalam email
  9. Muncul halaman "Lupa Password"
  10. Isikan password yang ingin digunakan pada kolom Password Baru dan Ulangi Password
  11. Jika sudah, klik Kirim
  12. Reset Password berhasil.
Selengkapnya tentang proses reset password simpatika dengan cara mandiri ini silakan simak video tutorial yang ada di akhir artikel ini.

2. Minta Reset Kepala Madrasah / Admin


Cara kedua jika lupa password akun simpatika adalah dengan meminta reset password pada Kepala Madrasah atau Admin Madrasah. Cara kedua ini bisa dilakukan bagi akun simpatika yang telah didaftarkan dengan email alternatif maupun yang tanpa email alternatif (hanya bisa login dengan userID NUPTK/PegID saja).

Setelah melaporkan kepada Kepala Madrasah atau Admin Madrasah, mereka akan melakukan reset password melalui akun madrasah. Caranya adalah:
  1. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah login ke akun madrasah simpatika
  2. Setelah masuk, klik menu "Pendidik & Tenaga Kependidikan"
  3. Klik submenu "Direktori PTK"
  4. Klik submenu "Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan"
  5. Setelah tampil daftar PTK di madrasah tersebut, cara PTK yang lupa password.
  6. Klik segitiga terbalik di ujung kanan nama PTK tersebut
  7. Pilih menu "Atur Ulang Password"
  8. Saat muncul notifikasi konfirmasi, klik "Ya"
  9. Muncul Surat Pemberitahuan Reset Password yang berisi UserID, Nama PTK, dan Password Baru.
  10. Cetak surat tersebut atau catat Password yang tertera dan serahkan kepada PTK yang lupa password tadi
  11. PTK menggunakan password baru tersebut untuk login ke akunnya
Password yang didapatkan dalam proses ini berupa empat digit kombinasi huruf dan angka yang kadang sulit untuk diingat. Karena itu ada baiknya, setelah berhasil login, PTK melakukan perubahan password sehingga password akan lebih muda diingat.

Tahapan-tahapan mereset password tersebut dapat disimak di video tutorial di bawah ini.

3. Video Tutorial Reset Password


Proses dan tahapan melakukan reset password dengan dua cara di atas dapat disimak dalam video tutorial berikut ini. Termasuk bagaimana cara merubah password yang didapatkan menjadi password yang lebih mudah diingat sehingga meminimalisir kemungkinan lupa password di masa depan.


Dengan mengetahui cara reset password simpatika yang lupa ini sekarang PTK tidak perlu terlalu gusar jika mengalami lupa kata sandi (password). Karena tersedia beberapa cara untuk mereset password yang kesemuanya, ternyata, amat mudah. Meski demikian, menggunakan password yang kuat dan rahasia harus tetap diutamakan untuk menghindari penyalahgunaan akun simpatika.
Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Pidato (orasi) pada hakikatnya merupakan kegiatan berbicara untuk menyampaikan suatu hal di depan banyak orang atau di depan umum. Hal yang disampaikan oleh orator bisa berupa pendapat, gagasan informasi, atau pesan-pesan tertentu. Sebagai keterampilan berbicara, pidato yang baik tidak semata-mata ditentukan oleh tema atau isi pidato, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan orator dalam menjalin komunikasi dengan pendengar (audiens). Jalinan komunikasi dengan pendengar sangat ditentukan oleh vokal, intonasi, dan ekspresi orator.

Pidato akan menarik apabila sang orator menyampaikan isi pidato dengan vokal yang jelas dan lantang, intonasi yang tepat, seperti nada, tempo dan jeda. Selain itu, orator juga dapat memainkan ekspresi, seperti roman, kontak mata, dan gestur (gerak-gerik anggota tubuh).

pada hakikatnya merupakan kegiatan berbicara untuk menyampaikan suatu hal di depan banyak Pengertian Pidato Persuasif dan Pengertian Pidato Persuasif Menurut KBBI
www.IndoINT.com

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persuasif memiliki pengertian bersifat membujuk secara halus (supaya menjadi yakin). Mengacu pada pengertian ini, pidato persuasif merupakan pidato yang berusaha untuk membujuk secara halus atau mengajak pendengar dengan menyampaikan pendapat, gagasan, dan alasan yang jelas, masuk akal, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini dimaksudkan agar sang orator mampu menyakinkan dan memengaruhi pendengar bahwa apa yang disampaikan itu benar adanya. Jika perlu, gunakan berbagai data dari berbagai sumber atau rujukan yang terpercaya. Hindarkan data bohong (hoaks) yang justru akan menyesatkan pendengar. Sebagai pidato yang berusaha untuk membujuk dan mengajak pendengar, pada bagian akhir, biasanya ditandai dengan kata-kata ajakan.

Perhatikan contoh berikut!
...
Mengingat demikian pentingnya nilai persaudaraan dan kerukunan di tengah keberagaman budaya negeri ini, mari kira terus berangkulan, menghindari kebencian dan permusuhan, serta berusaha menciptakan suasana damai ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
...

...
Kita sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan yang terjadi di mana-mana. Dalam suatu seperti ini, kita tidak perlu mempersoalkan siapa yang bersalah dan siapa yang harus bertanggung jawab. Persoalan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, marilah kita mulai peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan dari diri sendiri saat ini juga.
...

Demikianlah yang dapat kami jelaskan tentang pengertian pidato persuasif secara umum dan pengertian pidato persuasif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semoga apa yang kami bagikan ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses-proses tersebut, diperlukan bantuan guru.  Pendekatan saintifik dalam pembelajaran disajikan sebagai berikut: 
Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti m 6 Langkah Pendekatan Pembelajaran Saintifik K13
Alur pembelajaran saintifik

1. Mengamati
Mengamati (observasi) Langkah mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Adapun kompetensi yang diharapkan adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan mencari informasi.  

2. Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan saintifik (cirinya : jawabannya membutuhkan informasi lebih lanjut, perhitungan, dan pengukuran) bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat

3. Mengumpulkan Informasi
Kegiatan “mengumpulkan informasi” merupakan tindak lanjut dari bertanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. 

4. Mengasosiasi
Kegiatan ini dalam kegiatan pembelajaran adalah memproses informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen maupun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.

5. Menarik Kesimpulan
Kegiatan menyimpulkan dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik merupakan kelanjutan dari kegiatan mengolah data atau informasi berupa temuan saintifik

6. Mengomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengkomunikasikan apa yang telah mereka pelajari. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.

Penerapan pendekatan saintifik dilakukan setelah dirancang dalam kegiatan pembelajaran yang meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.  Dalam pendekatan saintifik tujuan utama kegiatan pendahuluan adalah memantapkan pemahaman peserta didik terhadap konsep-konsep yang telah dikuasai yang berkaitan dengan materi pelajaran baru yang akan dipelajari oleh peserta didik.  

Kegiatan inti merupakan kegiatan utama dalam proses pembelajaran atau dalam proses penguasaan pengalaman belajar (learning experience) peserta didik. Kegiatan penutup ditujukan untuk dua hal pokok. Pertama, validasi terhadap konsep, hukum atau prinsip yang telah dikonstruk oleh peserta didik. Kedua, pengayaan materi pelajaran yang dikuasai peserta didik. 

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store. Sayangnya, Google juga menerapkan ketentuan yang mengharuskan seluruh pengembang mentaati peraturan dari setiap aplikasi yang ingin muncul di Play Store. Salah satunya adalah persoalan hak cipta. Setiap aplikasi yang ada di Play Store tidak melanggar hak cipta dari konten pihak lainnya. Hal ini membuat anda harus mencari sumber lainnya agar mendapatkan aplikasi yang dilarang di Play Store. Apalagi saat ini sudah banyak Aplikasi “TERLARANG” untuk Android yang bisa ditemukan dengan sangat mudah.

Seluruh aplikasi yang dilarang seperti ini biasanya memiliki format apk. Anda bisa mendapatkan melalui sumber lain seperti laman resmi atau dari pihak ketiga. Hal penting yang harus anda ingat adalah jangan sembarangan install aplikasi ini. Meskipun memberikan fitur yang sangat menarik bisa saja itu akan menjadi scam atau malware berbahaya. Review dan rating dari aplikasi menjadi solusi yang harus dipertimbangkan.

10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android yang bisa anda coba


Masing-masing dari aplikasi yang dilarang ini biasanya memiliki fungsi berbeda. Sesuaikan dengan spesifikasi smartphone android anda. Beberapa fungsi dari aplikasi terlarang ini biasanya berkaitan dengan pengambilan konten secara illegal. Misalnya saja mengambil video resolusi tinggi dari YouTube atau sosial media sharing lainnya. Berikut ini ada 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android yang bisa anda coba dengan sangat mudah, seperti:

1. Xmodgames


Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Ini adalah salah satu dari Aplikasi “TERLARANG” untuk Android yang cukup menguntungkan. Biasanya aplikasi ini digunakan para gamer untuk memantau perkembangan dari seri yang dimainkan. Salah satu game yang bisa diintegrasikan dengan aplikasi ini adalah Clash Of Clans. Jangan salah persepsi, aplikasi ini bukanlah cheat game.

Cara aplikasi ini bekerja cukup sederhana. Anda bisa menggunakan beberapa tools atau fitur untuk memantau desa hingga menyerang clans lainnya meskipun sibuk bekerja. Hal menguntungkan lainnya yang bisa anda dapatkan dari aplikasi ini adalah bisa digunakan untuk beberapa game lainnya. Misalnya saja aplikasi ini digunakan untuk Minecraft PE, Clash of King, Subway Surfer dan lainnya.

2. Superuser

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Aplikasi ini memang ditujukan bagi anda yang sering melakukan root. Aplikasi ini tersedia di beberapa situs kumpulan apk. Aplikasi ini sering digunakan untuk smartphone android yang sudah menerapkan root. Fungsi dari aplikasi ini adalah untuk memudahkan pemberian kewenangan utama kepada para pengguna untuk menjadi user dari aplikasi yang meminta hak. Biasanya aplikasi itu mewajibkan root atau superuser do.

Superuser sangat bermanfaat saat anda menggunakan aplikasi ES File Explorer atau pilihan lainnya. Aplikasi ini tidak akan menggunakan banyak kapasitas penyimpanan internal di smartphone anda.

3. Mobdro

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Aplikasi “TERLARANG” untuk Android seperti ini akan memberikan kemudahan bagi anda menikmati banyak tayangan atau layanan streaming populer. Namun, konten dan layanan streaming yang dihadirkan dari aplikasi ini termasuk illegal. Hal ini dikarenakan anda bisa mengakses banyak konten secara gratis. Kebanyakan dari aplikasi yang menawarkan layanan ini tentu saja berbayar.

Cara kerja dari aplikasi ini cukup mudah. Setelah anda mendapatkan aplikasi itu dan install di perangkat android selanjutnya langsung memilih fitur channel dari tab yang ada di bagian atas. Setelah itu, aplikasi ini akan menjalankan layanan streaming secara nonstop.

4. Fildo

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Ini adalah aplikasi khusus untuk perangkat android yang menawarkan layanan musik streaming. Sekilas, aplikasi ini memang mirip dengan Joox atau Spotify. Namun, aplikasi resmi dengan layanan sama biasanya mengharuskan pengguna menjadi member premium. Hal ini untuk menikmati layanan itu secara maksimal tanpa iklan.

Fildo menawarkan layanan musik secara streaming dengan akses premium. Bahkan, anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar. Fitur lain yang bisa anda gunakan adalah aplikasi ini memudahkan anda untuk mengunduh music dengan mudah.

5. TubeMate

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Rekomendasi lain dari aplikasi yang bisa anda gunakan adalah TubeMate. Aplikasi ini awalnya tersedia di PlayStore. Namun, karena melanggar ketentuan dari YouTube dan Google, akhirnya aplikasi ini diblokir. Aplikasi ini memudahkan anda untuk mengunduh banyak video yang berasal dari YouTube. Memang YouTube memberikan pilihan download pada video yang ditampilkan, tetapi tidak semua video bisa diunduh dari aplikasi resmi YouTube.

Aplikasi ini bisa anda gunakan dengan sangat mudah. Bahkan, resolusi dari video yang diunduh bisa mencapai maksimal yaitu 1080 piksel.

6. Lucky Patcher

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Aplikasi ini sangat populer di kalangan pengguna Android, khususnya para gamer. Google melakukan blokir terhadap aplikasi ini karena membuat banyak penggunanya bisa mengakses aplikasi berbayar secara gratis. Hingga saat ini masih banyak orang yang mencari aplikasi ini yang tersedia dengan format apk.

Cara kerja dari aplikasi ini juga sangat mudah. Anda hanya menginstall aplikasi di perangkat android. Selanjutnya pilih aplikasi berbayar atau premium. Proses install akan menggunakan patch yang telah tersedia. Ikuti perintah dari Lucky Patcher untuk membuat aplikasi berjalan sempurna.

7. Wifi Kill

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Ini adalah aplikasi yang juga masuk dalam daftar hitam Google Play Store. Bagi sebagian pengguna, aplikasi ini memang sangat berguna sekaligus menyebalkan. Aplikasi ini berfungsi untuk memutus jaringan internet dari wifi yang tersambung oleh pengguna perangkat lainnya. Hal ini bertujuan agar orang lain tidak bisa lagi mengakses dan membuat anda leluasa menikmati koneksi internet dengan sangat cepat.

Aplikasi ini bisa diinstall di berbagai pilihan perangkat android versi terbaru. Cara menggunakan cukup mudah. Namun, terlebih dahulu anda harus tersambung melalui salah satu jaringan dan memutuskannya.

8. Popcorn Time

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Aplikasi ini sangat cocok bagi pengguna android yang hobi menonton. Fungsi dan fitur yang ditawarkan juga mirip dengan Netflix. Namun, aplikasi ini memberikan akses menonton secara gratis. Hal ini yang membuat Google Play Store memblokir aplikasi ini.

Ada banyak pilihan konten yang bisa anda lihat melalui aplikasi ini. Misalnya saja menonton berbagai film box office, streaming serial tv populer dan lainnya.

9. Media River

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Pengguna perangkat android akan sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini. Anda bisa mengunduh banyak lagu, ebook, wallpaper dan konten digital lainnya secara gratis. Namun, sebagian dari konten yang disediakan aplikasi ini adalah illegal. Hal ini yang membuat Google memblokir layanan ini.

Aplikasi ini tersedia dengan format apk dan bisa didapat dari berbagai laman yang menyediakan aplikasi terlarang lainnya.

10. Blackmart Alpha

Anda bisa mendapatkan banyak aplikasi android terbaik dan unik di Google Play Store Daftar 10 Aplikasi “TERLARANG” untuk Android
Ini adalah aplikasi yang sebenarnya memiliki tampilan mirip dengan Google Play Store. Bedanya adalah Blackmart Alpha menawarkan banyak aplikasi terlarang atau yang tidak tersedia di Play Store. Bahkan, anda juga akan mendapatkan aplikasi dan game berbayar secara gratis.

Hal menarik lainnya tentu saja anda tidak memerlukan email atau data lainnya untuk menggunakan aplikasi ini. 

Itulah beberapa aplikasi yang terlarang pada Android. semoga kalian hanya sekedar mencobanya saja. jangan sampai aplikasi ini merusak jiwa sehat kita. sekian dan terima kasih. Assalamualaikum.